Itulah jargon (slogan resmi) yang sering digembar-gemborkan oleh Direktorat Jendral (Dikjen) Pajak di berbagai media informasi. Slogan tersebut menghimbau untuk kepada seluruh warga negara Indonesia untuk membayar pajak. “Orang Bijak Bayar Pajak”. Setiap orang pasti ingin menjadi orang yang bijak. Namun, kalau untuk untuk membayar pajak…? Mungkin, kita akan pikir-pikir terlebih dahulu. Buat apa kita membayar pajak ???? Jika hanya untuk membuat orang pajak menjadi kaya.
Beberapa minggu ini, DirJen Pajak mendadak menjadi heboh. Hal tersebut dikarenakan salah satu pegawainya menjadi AKTOR UTAMA dalam Makelar Kasus (Markus) di instansinya. Siapakah Dia ???
This Is It!!!
GAYUS TAMBUNAN
Siapa yang tidak mengenal dengan nama Gayus Tambunan. Ia menjadi famous di Seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri. Fotonya terpampang di berbagai media masa. Banyak orang yang mencari dan bertemu dengannya. Koq bisa? Mang, siapa dia?
Gayus Halomoan P. Tambunan merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA, yang disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji yang terlibat dalam kasus pajak sebesar 25 Miliar. Sebelum menikah, Gayus tinggal di sebuah rumah di Jl. Warakas I/23,Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara. Gayus kini tinggal di kawasan ellite Gading Park ViewBlok ZE Nomor I. Harganya ditaksir miliaran rupiah.
Sejak namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang menyebutkan keberadaan markus pajak di tubuh Polri.Gayus menjadi orang yang paling dicari di negara ini. Gayus Tambunan kini berstatus terdakwa dan sedang disidangkan di PN Tangerang. Berdasarkan penyidikan yang telah dan sedang dilakukan polisi, dari total dana Rp25 miliar di rekening Gayus, hanya Rp395 juta yang memenuhi unsur pidana. Sisanya yang semula diblokir polisi di kemudian hari dilepas blokirnya juga oleh polisi. Dana itulah yang kabarnya mengalir ke kantong sejumlah petinggi kepolisian dan para penyidik kasus tersebut. Tidak tanggung-tanggung, menurut dugaan Susno, dua perwira tinggi bintang satu turut menikmati uang itu.
Mereka adalah Brigjen Edmon Ilyas, yang sekarang menjabat Kapolda Lampung, dan Brigjen Raja Erizman, yang kini menduduki posisi Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Susno tentu tidak asal menuding. Orang sekelas Susno, perwira tinggi polisi bintang tiga, tentu tahu dan paham benar perbedaan antara fitnah dan indikasi adanya pelanggaran hukum beserta konsekuensinya. Makelar kasus atau mafia hukum dan sejenisnya bukanlah perkara baru. Akan tetapi, inilah persoalan yang bisa dirasakan, namun selalu tidak diakui, dan amat sulit untuk dibongkar. Padahal, pembusukan hukum di Republik ini akan terus terjadi salah satunya karena adanya permufakatan jahat antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak lain yang ingin mengangkangi peraturan.
Hukum di negeri ini busuk karena keadilan dapat diperjualbelikan. Itu sebabnya, semua lembaga penegak hukum di negeri ini terkenal korup. Itu pula yang membuat Indonesia memperoleh predikat negara terkorup se-Asia Pasifik menurut versi terbaru Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Dalam konteks itu, persoalan tidak boleh difokuskan kepada sosok Susno dan mencari ‘motifnya’, seperti mengapa baru sekarang dia mengungkapkan makelar kasus di kepolisian.
‘Nyanyian’ Susno itu justru hendaknya menjadi pemicu semua lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk introspeksi dan berbenah diri. Karena itu, apa yang dibeberkan Susno seharusnya direspons secara positif dan kreatif, bukan reaktif dan negatif. Bukan pula, justru memperuncing pertikaian internal di lingkungan Polri. Langkah yang diambil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yaitu mendorong KPK untuk segera menyelidiki makelar kasus di jajaran Polri, merupakan salah satu bentuk respons yang positif.
Sukses tidaknya pemberantasan mafia hukum sangat bergantung kepada keberanian Polri untuk mereformasi diri sendiri, termasuk menindak dan membersihkan jajaran mereka. Hal yang selalu digaungkan, tetapi masih jauh panggang dari api dalam kenyataan. Tanpa komitmen nyata membersihkan diri sendiri, upaya memberangus makelar kasus sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri hanya akan mati suri karena terkekang oleh arogansi institusi.
Karena itu, sebagai bentuk menyatakan pendapat dan perasaan, telah ditipu dan dikhianati, kemarahan publik yang tercetus dalam gerakan boikot pajak adalah gerakan yang wajar.
Wajar dalam batas peringatan bahwa pelanggaran oleh oknum pajak terhadap pajak yang dibayar publik bisa menimbulkan kekecewaan yang berdampak fatal. Yaitu mereka tidak mau membayar pajak karena pajak yang dibayar dengan susah payah dikorup seenaknya melalui sindikat yang melibatkan aparat pajak itu sendiri.
Namun, tetap penting untuk menjaga agar gerakan itu terkendali. Jangan sampai ia menjadi gerakan untuk menolak membayar pajak. Karena kalau itu muaranya, ia setali tiga uang dengan gerakan melanggar hukum. Yang harus dilakukan adalah membuat gerakan itu menjadi pengawas dan penekan agar kasus Gayus diusut tuntas.
Di sisi lain, aparat pajak secara internal juga harus benar-benar membersihkan diri. Seret seluruh oknum dan birokrat pajak yang terlibat dalam permainan ini.
Kalau memang Kantor Pajak biang maling, apa tidak sebaiknya iklan anjuran wajib pajak di TV itu kita balik aja gini:
” Sudah Bayar Pajak? Aduh Goblog Banget Elo, Pake Bayar Segala! Apa kata Dunia?! “
Sent from my Nokia 5310Xpress Music® powered by 